Polisi Kembalikan Motor Yang Hilang Selama 4 Tahun, Warga Garut Sumringah

Hendrik Prima
Kapolsek Malangbong AKP Zaenuri saat menyerahkan Satu Unit Motor Kepada Warga Yang Sempat Hilang 4 Tahun lalu. Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima.

GARUT,iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Malangbong mengembalikan motor milik warga yang raib digondol maling empat tahun lalu. Alhasil, kinerja terpuji tersebut mendapat apresiasi positif dari sang pemilik yang mana sebelumnya sudah hampir melupakannya.

Pemilik motor itu yakni Undang Juanda warga Kampung Cihanjaro RT 001/03, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, yang terlihat sumringah saat melihat kembali Motor nya yang hilang hampir 4 tahun, Motor itu Honda Sonic warna hitam.

Saat diwawancarai, Undang menceritakan kejadian empat tahun lalu dimana motor miliknya tersebut hilang diambil maling di rumahnya.

"Saya tidak menyangka dan sangat berterima kasih kepada bapak polisi, motor saya kembali kerumah. Saya teringat pada waktu itu, ketika saya hendak shalat subuh namun motor hilang yang ditaruh di kamar, " Tutur Undang.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Malangbong AKP Zaenuri menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Polsek Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dimana, pihaknya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Cikalong bahwa telah ditemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam dengan nopol Z 3688 GW.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network