GARUT,iNewsGarut.id – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, menjalani pemeriksaan tes urine, Senin (10/10/2022). Pemeriksaan yang juga diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut ini, merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang pegawai honorer Pemkab Garut karena kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut jumlah ASN yang menjalani tes urine mencapai 380 orang. Dikerahkannya ratusan pegawai untuk mengikuti tes tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ASN zero narkoba.
"Ini adalah usaha usaha preventif yang dilakukan oleh Pemda Garut dan BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Rudy Gunawan.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine ini hanya diketahui unsur pimpinan Pemkab Garut, seperti dirinya sebagai bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah (Sekda). Pelaksanaan tes yang mendadak, lanjut dia, adalah bagian dari pengecekan ASN Garut dari narkoba.
"Karena ini dilaksanakan secara tiba-tiba tidak ada yang tahu, yang tahu hanya saya, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan Kepala BNN. Semoga semuanya baik," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, pihaknya merespons kasus penangkapan seorang pegawai honorer akibat menjual sabu-sabu oleh aparat kepolisian.
Respons yang dilakukan adalah memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut untuk melakukan komunikasi dengan BNN. Pemerintah, kata Nurdin Yana, mengaku kaget dengan informasi bahwa pegawai honorer di lingkungan mereka menjadi pengedar narkoba.
"Sebab selama ini pegawai tersebut dikenal sebagai sosok yang baik. Perilakunya tidak memperlihatkan hal yang aneh-aneh," ujar Nurdin Yana.
Kepala BNNK Garut AKBP Yus Danial, memaparkan kegiatan deteksi narkotika melalui skrining dengan tes urine ini dilaksanakan oleh Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kabupaten Garut.
"Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih narkoba," ucap AKBP Yus Danial.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial AA (39) ditangkap polisi karena edarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat mengedarkan sabu, AA yang berdomisili di Perum Bumi Anggrek, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul ini menggunakan sepeda motor metik dinas berplat merah nopol Z 6207 E.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, penggunaan motor dinas oleh tersangka merupakan bagian dari aksinya untuk mengelabui petugas. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,53 gram.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait