"Dan ini juga penting, data ini bisa digunakan nanti membangun di desa masing-masing, (juga) di kabupaten ya, sampai di tingkat nasional. Jadi ini terutama di kewilayahan harus mendapatkan dukungan yang sangat luar biasa," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Garut, Dody Gunawan Yusuf, menyebut jika pendataan Regsosek yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang merupakan salah satu program prioritas BPS pada tahun ini.
Tujuan dari pendataan ini sendiri adalah bagaimana BPS memperoleh satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Sehingga diharapkan ke depan dengan data yang terpadu, program-program pemerintah akan berjalan seperti yang diharapkan," ujarnya.
Dalam pendataan ini juga, imbuh Dody, profile sosial ekonomi masyarakat yang dimaksud meliputi beberapa hal seperti demografi, kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan dari masyarakat.
Selain itu, guna memudahkan masyarakat mengenali petugas BPS, Dody mengatakan jika pihaknya sudah membekali name tag, surat tugas, hingga tas ransel BPS sebagai tanda pengenal ketika petugas dari BPS Kabupaten Garut mendatangi rumah-rumah masyarakat.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
