Bawaslu Garut Lantik dan Ambil Sumpah 126 Panwascam dari 42 Kecamatan

Hendrik Prima
Ketua Bawaslu Garut Ipah Hafsiah Yakin Saat Melantik dan Mengambil Sumpah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Foto (istimewa)

Ipah menegaskan, hasil ini tidak ada hal-hal yang lain, mereka semua lolos dengan hasil seleksi dengan nilai tinggi, "jadi tidak ada hal-hal lain, Alhamdulillah semangat kita sama, tetap menjaga integritas dan independensi, tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena kita bekerja kolektif kolegial, berdasarkan hasil pleno pimpinan Bawaslu Kabupaten Garut yang 5 orang, dan ini hasilnya,"tegasnya.

Dikatakannya, setelah pelantikan ini tahapan Selanjutnya adalah pembekalan, menurutnya, tentu harus ada pembekalan, karena ada yang incobment atau petahana, dimana panwaslu kecamatan Pemilu 2019, dan juga ada yang baru.

"tentunya ini mungkin sangat diperlukan adanya pembekalan untuk meningkatkan pengetahuan, bagaimana pengawasan pemilu di tahapan 2024, meskipun, regulasi nya masih sama yaitu Undang -undang nomer 7 tahun 2017 tentang Pemilu, regulasi yang ketika pemilu 2019,"pungkasnya.

Dilansir dari laman resmi garutkab.bawaslu.go.id, telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi Calon Anggota Panwaslu kecamatan Pemilu 2024 berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network