"sehingga KAMMI sepakat bahwa perlu adanya pengawalan terhadap perda kepemudaan jangan sampai perda ini menjadi perda sampah karena memang tidak terpakai, bahkan setelah di uji percobaan menanyakan kepada kurang lebih 20 mahasiswa Garut umumnya tidak mengetahui apa dan bagaimana isi maupun dampak positif yang timbul atas kehadiran perda ini, akibat dari kurangnya sosialisasi perda ini terhadap halayak umum terlebih para pemuda,"ungkapnya.
Dari pernyataan tersebut kemudian pihak DPRD yang diwakili oleh Tatang selaku ketua komis IV fraksi Gerindra, menuturkan, Bahwa harapan teman-teman pemuda merupakan harapan DPRD yang mana jangan sampai perda yang telah diatur hanya menjadi pajangan dietalase saja, "namun setiap perda perlu digerakkan prosesnya namun dalam proses evaluasi tersebut yang memiliki keberhakan mengcover menindak lanjuti hal tersebut ialah dispora,"ujarnya.
Dikatakannya, mengenai pendanaan tentu perlu dipahami, bahwa dan yang disediakan pun tidak terfokus untuk pemuda saja,"banyak pemetaan yang harus matang dalam ketepatan sasaran pemeroleh hak-hak yang ada,"katanya.
Dalam temuan tersebut terlahirlah 3 tuntutan, ditutup dengan pernyataan Ketua KAMMi Garut Ilham Aminudin.
"meskipun tuntutan kami diterima bukan berarti ini akhir dari segalanya, KAMMI garut akan terus mengawal tuntutan ini sampai selesai,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait