Keluarga Tak Izinkan Rohimah Kembali Jadi ART

Fani Ferdiansyah
Rohimah (29) disambut oleh keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, usai diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Rabu (2/10/2022).Foto(Fani Ferdiansyah )

GARUT, iNewsgarut.id – Rohimah (29), ART yang disiksa pasutri beberapa waktu lalu akhirnya pulang ke rumah keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut. Tangis haru keluarga menyambut Rohimah begitu ia turun dari ambulans.

Penasehat hukum Rohimah, Asep Muhidin, menjelaskan kliennya telah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di rumah sakit. Rohimah sebelumnya sempat dirawat di RS Sartika Asih Bandung.

"Hasil pemeriksaan dokter ahli, memang masih ada lebam dan pemulihannya bisa dilakukan sambil istirahat. Kata dokter perawatan bisa di rumah dengan cara berobat jalan," ujar Asep Muhidin, Rabu (2/11/2022).

Ia memaparkan, petugas medis di rumah sakit juga telah melakukan pemeriksaan CT scan dan syaraf sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu harus dilakukan karena Rohimah telah beberapa kali mendapatkan hantaman benda keras di bagian kepala.

"Hasil CT scan tidak kelihatan, sementara syaraf belum diketahui. Pemeriksaan di kepala penting karena klien kami sering dianiaya oleh majikannya menggunakan teflon yang berat, hingga bagian bawah dari teflon itu bengkok, berarti keras hantamannya," ucapnya.

Ia menuturkan kondisi sakit di kepalanya saat ini telah mulai berkurang. "Untuk penyiksaan dengan tangan kosong, bisa terlihat dari lebam di kedua mata Rohimah. Jadi kedua matanya itu ditonjok oleh masing-masing pelaku pasutri ini, misal yang kiri oleh si laki-laki, yang kanan oleh si perempuan," ungkap Asep.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network