DPRD Garut Tindaklanjuti Kasus Pencemaran Udara Pengolahan Pakan

Fani Ferdiansyah
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Garut Moctarul Wildan.

"Saya dengar tadi sudah dilakukan tinjauan langsung/sidak ke lokasi yang dilaksanakan oleh komisi 2, Dinas LH, TNI, dan polres Garut, infonya ternyata benar sesuai dengan apa yang telah disampaikan di audiensi pada Rabu 16 November 2022 lalu, bahwa di lokasi itu baunya sangat menyengat, sampai-sampai masker pun tidak dapat menahan rasa bau tersebut," ucapnya.

Ia membenarkan bila aktivitas pembuatan pakan masih berlangsung hingga saat ini. "Sempat terlihat para pegawai di sana yang lari untuk menghindar sidak, bahkan ditemukan banyak limbah bulu ayam/bahan baku yang mungkin akan diproses," katanya.

Atas berbagai hal tersebut, Wildan mengatakan bahwa implementasi penegakan hukum di Kabupaten Garut lemah. Terbukti dari usaha/kegiatan yang jauh sebelumnya telah terjadi sekitar 2008 silam dengan beberpa kali penindakan, namun tetap saja terus beroperasi.

"Saya tidak ingin melihat pelaku usaha ini mengabaikan dan tidak menjalankan serta tidak menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga saya berharap ada upaya paksa dari pemerintah dengan melakukan penertiban seperti merobohkan bangunan, penutupan, ditambah dengan penyegelan tempat usaha, yang encananya akan dilakukan oleh Satpol PP di lokasi tersebut dalam waktu segera," pungkasnya. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network