Saat ditanya awak media, Jum'at (18/11/2022), Menurut Rudy, pada tahun ini Kabupaten Garut mengalami kenaikan sebanyak 0.96 poin atau naik 1,5% menjadi 67,41 poin. Di mana sebelumnya pada tahun Tahun 2021, IPM Kabupaten Garut adalah sebesar 66,45 poin.
"Pemkab Garut sangat serius melakukan langkah-langkah dalam mengejar ketertinggalan IPM, di mana pada tahun 2004 Kabupaten Garut memiliki IPM paling bawah di Provinsi Jawa Barat. Namun, hal ini dapat diatasi pada tahun 2014, di mana Kabupaten Garut mengalami kenaikan IPM tertinggi se-Provinsi Jawa Barat,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Rudy, Kecuali tahun 2020 dan 2021 karena adanya pandemi Covid 19 anjlok (turun) sebesar 0.2 point, "tapi alhamdulillah karena pandemi di Garut sudah terkendali, IPM kita naik lagi sebesar 0.96 poin dan menjadi kenaikan IPM tertinggi di Jabar,” ungkapnya.
Tak hanya IPM, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Garut juga turun sebanyak 1,08% sehingga menjadi 7,60%, setelah sebelumnya pada tahun 2021 berada di angka 8,68%.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait