GARUT, iNewsGarut.id – Uang palsu sebanyak Rp2,3 miliar milik seorang pelatih badminton berinisial A alias D (47) di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, rupanya tidak didapat secara gratis. Untuk mendapatkan tiga gepok uang palsu, ia harus merogoh kocek sebanyak Rp1,5 juta.
"Tersangka A alias D ini membeli uang palsu dari tersangka lain berinisial DF (52), tiga ikat atau bundel uang palsu harganya Rp1,5 juta," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022).
Per satu bundel, uang palsu pecahan Rp100 ribu ini berjumlah Rp100 juta. AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut pihaknya mengamankan 23 bundel uang palsu pecahan Rp100 ribu dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka A alias D.
"Totalnya Rp2,3 miliar, yang diduga akan diedarkan melalui modus penggandaan uang. Barang bukti lain kami amankan berupa sajam jenis keris," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, miliaran uang palsu yang diproduksi oleh tersangka DF ini memiliki akurasi tinggi, yaitu 90 persen. Material uang palsu yang dibuat seperti dari mulai kertas hingga tekstur serta warna yang nyaris mirip dengan uang asli.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan, perbedaan uang palsu buatan DF yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon ini dengan uang asli hanya bisa terlihat dari alat sinar ultraviolet (UV). Dengan alat ini, uang dapat dilihat keasliannya melalui nomor seri yang muncul.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait