GARUT, iNewsGarut.id – Sekretariat Daerah (Setda) Garut menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022.dibuka resmi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Garut, Margiyanto dan diikuti oleh peserta dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Pembinaan anggota JDIH dilaksanakan di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (22/11/2022).
Dalam kegiatan ini, disajikan pemaparan materi dari beberapa narasumber yakni, Penyuluh Hukum Ahli Muda Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Mohammad Fahmi Haikal, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Zaki Fauzi Ridwan, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Egga Mahesa Suardi.
Kabag Hukum Setda Garut, Margiyanto, menuturkan, tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah meningkatkan pemahaman pegawai di Lingkungan Pemkab Garut terkait keberadaan JDIH. Ia menambahkan, JDIH ini dapat tumbuh dan berkembang jika masyarakat mengetahui keberadaan JDIH, dan dapat digunakan jika ada pihak yang membutuhkan informasi yang berhubungan dengan produk hukum, melalui laman JDIH Kabupaten Garut.
"Ketika orang butuh (berkas) peraturan yang muncul itu JDIH Kabupaten Garut. Kalau selama ini kan mungkin ada instansi atau institusi lain yang memang JDIHnya lebih bagus, begitu kita akses satu peraturan perundang-undangan JDIH institusi itu yang muncul, jadi di laman Google begitu kan," ucapnya.
Pembinaan anggota JDIH di wilayah Kabupaten Garut ini, imbuhnya, menyasar perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Garut, termasuk juga perwakilan kecamatan, kelurahan, dan pemerintahan desa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait