Setda Garut Gelar Pembinaan Anggota JDIH, Dibuka Resmi Kabag Hukum

Hendrik Prima
Pelaksanaan kegiatan Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022. Foto (istimewa)

Ia memaparkan, JDIH ini adalah jaringan dokumentasi yang merupakan bagian dari Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional yang memiliki fungsi dalam sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan serta bahan hukum lainnya.

 "Termasuk bahan-bahan hukum lainnya, seperti putusan pengadilan, putusan lembaga-lembaga peradilan, ataupun teori-teori yang menyangkut hukum, itu juga bisa dikembangkan disitu," ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya pembinaan ini, anggota JDIH Kabupaten Garut dapat memanfaatkan secara optimal keberadaan JDIH Kabupaten Garut.

"Outputnya kita ingin seluruh anggota jaringan JDIH itu dapat mengakses secara mudah JDIH kabupaten Garut dan JDIH Kabupaten Garut itu dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu narasumber pembinaan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Egga Mahesa Suardi menyampaikan, dalam pembinaan ini dirinya menyampaikan pemaparan terkait sistem informasi Garut Satu Data dalam rangka mendukung Satu Data Indonesia, salah satunya melalui peran produk hukum.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network