"Karena berdasarkan informasi yang didapat bahwa Kantor Kecamatan Cisurupan ini berdiri sekitar tahun 90-an, mungkin hari ini baru memiliki kantor yang representatif," ujarnya.
Terakhir, ia mempersilakan kepada warga masyarakat apabila ingin memanfaatkan Gedung Kantor Kecamatan Cisurupan untuk bermusyawarah ataupun kegiatan-kegiatan lain, yang memang diperlukan dalam rangka membantu tugas-tugas pemerintahan.
"Silakan kantor bisa dimanfaatkan oleh bapak dan ibu warga masyarakat yang ada di Kecamatan Cisurupan," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam sambutannya ia mengapresiasi sekali terhadap Gedung Kecamatan Cisurupan yang sudah selesai dibangun dan tepat waktu pengerjaannya.
"Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Cisurupan dan pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan gedung ini, karena sudah tepat waktu dalam hal pengerjaannya," katanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait