Sementara itu R, menyatakan jika dirinya tidak akan mencabut laporan yang telah dilakukannya di Polsek Bandung Wetan terkait aksi pengeroyokan yang menimpa dirinya. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Diungkapkan R, pelaku utama pengeroyokan terhadap dirinya bukan berjumlah empat orang tapi ada lima orang. Hanya saat ini yang sudah ditetapkan menjadi tersangka baru empat orang sedangkan yang seorang lagi masih DPO pihak kepolisian.
R pun menyampaikan kronologis kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di sebuah pub di kawasan Bandung 27 September lalu. Saat itu dirinya nangkring di pub bersama seorang teman perempuannya berinisial M.
"Saat berada dalam pub, saya sempat pergi ke toilet. Sepulangnya dari toilet, tiba-tiba saya dihadang oleh seorang tak dikenal yang kemudian diketahui berinisial B," ucap R saat ditemui di kawasan Muara Sanding, Garut Kota.
Saat itu, tuturnya, B langsung bertanya apa hubungan dirinya dengan M. Oleh R saat itu pun dijelaskan jika M hanya sebagai teman akan tetapi B tidak percaya bahkan meskipun M sudah pula menjelaskan kepadanya.
Disampaikan R, masih merasa belum puas dengan jawabannya, B pun bersikukuh mengajaknya untuk ngobrol di luar pun. Karena merasa tak ada masalah, R pun memenuhi permintaan B yang saat itu ditemani seorang temannya yang berinisial LL.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait