Reses di Tanah Kelahiran, Anggota DPRD Garut : Mengingat Masa Kecil

Hendrik Prima
Reses Masa Sidang III Tahun 2022 Anggota DPRD Garut. Foto (Hendrik Prima)

GARUT, iNewsGarut.id – Mengingat Semasa Kecilnya, penuh dengan Kenangan, Anggota DPRD Garut Komisi IV Fraksi Demokrat, Putri Tantia, Melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022, di Tanah Kelahirannya, Yakni di Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (6/12/2022).

"Disini Tanah Kelahiran Saya, Ya bisa dibilang Putra daerah disini, dan kebetulan almarhum Ayah, pernah menjabat sebagai kepala Desa Sukarasa, penuh kenangan,"ungkap Putri usai melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 di Gor Desa Setempat.

Sebagai Putra Daerah, Pada Reses kali ini, Putri Tantia selaku Anggota DPRD Garut Daerah Pemilihan 2 (Dapil II), sudah menjadi kewajibannya untuk menjadi jembatan bagi Masyarakat.

"Ada beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat, Kita Catat dan tampung untuk dijadikan bahan pokok pikiran Saya untuk disampaikan pada rapat nanti,"ujarnya.

Putri pun membahas terkait dengan BPJS yang saat ini terus menjadi Fenomena pada masyarakat, menurutnya, kalau BPJS sulit didapatkan, ataupun ada tunggakan Iuran, Masyarakat bisa mengakses Program LAPAD RUHAMA dari Pemerintah Kabupaten Garut.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network