Kerugian Ratusan Korban Capai Rp4 M Lebih, Penyelenggara Arisan Online Bodong Ditangkap Polisi

Hendra YG


GARUT, iNewsGarut.id – Penyelenggara arisan online bodong yang diduga telah menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliar lebih ditangkap aparat Polres Garut. Wanita berinisial R itu ditangkap di tempat pelariannya, wilayah Cirebon, karena menjadi buruan ratusan korbannya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus arisan online bodong ini berawal sejak April hingga Agustus 2022. Kasus tersebut terungkap setelah seorang korban bernama Endah Hendalia, warga Kampung Sumur Wetan RT01 RW07, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, melapor telah menjadi korban penipuan arisan online bodong tersebut.

"Dalam kasus arisan ini jumlah korban ada 125 orang, dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar lebih," kata AKP Deni Nurcahyadi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (2/12/2022).



Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network