AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut, tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai satuan di Polres Garut yang terdiri dari Satlantas, Satreskrim, dan Sabhara. Ia memastikan tim tersebut akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat di malam hari.
"Tim akan mengamankan para pelaku dan memilah apakah ada pelanggaran hukum, seperti penggunaan knalpot bising, senjata tajam dan lainnya. Semua akan diproses," ucapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait