Adapun capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara, dijelaskan Neva, kejaksaan negeri Garut mendapatkan pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata, dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp.427.037.385,48,-.
"Pengembalian keuangan Negara dari Bidang perdata dan tata usaha negara itu dari beberapa Dinas dan BUMD di Garut, yakni, Dari Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp.166.493.749,48,-, dari BPJS Kesehatan Tasikmalaya sebesar Rp.104.543.636.00,-, dan dari Bank Intan Jabar sebesar Rp.156.000.000,00,-, serta pendapatan uang pengganti UU No 3/1971, sebesar Rp.3.600.000,00,-,"jelasnya.
Terakhir, untuk capaian kinerja bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, dikatakannya, capaian pemeliharaan 63,08 %, meliputi penjagaan kualitas barang bukti agar tidak terjadi penurunan, juga lelang mencapai 100% sebanyak 4 kali lelang, dengan total hasil lelang sebesar Rp.22.991.000,-, serta Pemusnahan mencapai 100%, yang telah dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kali yaitu pada 8 Februari 2022, dan 8 September 2022, dan Layanan antar BB gratis sebanyak 47 kegiatan langsung ke tempat pemilik Barang bukti.
"Itu Capaian Kinerja dari kejaksaan negeri Garut selama Januari hingga Desember tahun 2022, serta ada juga sebanyak 158 MOU mencakup Dinas, BUMD, Sekolah dan Desa,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait