Kejari Garut Gelar Press Release Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Tahun 2022

Hendrik Prima
Press Release Kejaksaan Negeri Garut Dalam Rangka Transparansi Kinerja. Foto (Hendrik Prima)

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka transparansi Kinerja Januari hingga Desember Tahun 2022. Kejaksaan Negeri Garut menggelar press release refleksi akhir tahun Capaian Kinerja yang bertempat di Aula Kejaksaan Setempat. Kamis (29/12/2022).

Press release dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti, turut mendampingi jajaran pejabat utama di ruang lingkup Kejaksaan, mulai dari Kasi Pidana Khusus, Kasi Intel, Kasi Dattun, dan yang lainnya.

Dalam kesempatan itu, Neva, menyampaikan beberapa hal terkait dengan Transparansi Kinerja, diantaranya optimalisasi penyerapan anggaran, optimalisasi PNBP, kinerja bidan intelijen, Kinerja bidang Pidana umum, kinerja bidang tindak pidana umum restoratif justice, kinerja bidang Pidana khusus, kinerja bidan perdata dan tata usaha negara, dan kinerja bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

"Kami sampaikan kepada rekan-rekan media, capaian Kinerja, sebagai bentuk refleksi akhir tahun, dan transparansi atas apa yang kami lakukan dalam satu tahun terakhir ini,"ungkapnya.

Neva menyebut, bahwa optimalisasi penyerapan anggaran selama Tahun 2022 itu yakni 99,63 %, diantaranya alokasi anggaran sebesar Rp.10.342.645.000,-, terealisasi sebesar Rp.10.252.953.533,-, sedangkan optimalisasi PNBP sekitar 137 %, dengan target sebesar Rp.1.775.150.000,-, dan realisasi sebesar Rp.2.448.926.252,-, " Ya sekitar 99,63 persen optimalisasi penyerapan anggaran selama satu tahun ini, dan optimalisasi PNBP sekitar 137 persen,"ujarnya.

Untuk Kinerja Bidang Intelijen, Neva menjelaskan, Capaian Kinerja dalam bidang intelijen meliputi Penyuluhan Hukum yang mencapai 133 % dengan target sebanyak 300 orang, realisasi sebanyak 340 orang, sedangkan penerangan hukum mencapai 300 % dengan target 1 lembaga, realisasi sebanyak 3 lembaga, untuk penelusuran aset mencapai 500 %, dengan target 1 aset, realisasi 5 aset.

"Bidang intelijen Kami sudah melebihi target yang ditentukan, artinya capaian kinerja bidang intelijen memenuhi target yang diharapkan,"jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Neva, untuk capaian kinerja bidang tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Garut, " hasil Capaian maksimal 100%, perkara yang kami tangani diselesaikan sesuai target, diantaranya SPDP ditangani sebanyak 385 perkara, ditangani 385 perkara, penuntutan ditangani sebanyak 378 perkara, diselesaikan 378 perkara, Pratut ditangani 313 perkara, ditangani 313 perkara, Eksekusi 365 Perkara, ditangani 365 perkara,"katanya.

Dalam kinerja bidang tindak pidana umum dan khusus, Neva menuturkan, untuk tindak pidana umum, "kami menyelesaikan perkara yang diusulkan sebanyak 2 Perkara, dan diselesaikan sebanyak 2 perkara dengan restoratif justice,"tuturnya.

Sambung Neva, sedangkan untuk tindak pidana khusus, "ada 8 Perkara yang kami tangani dan diselesaikan, diantaranya Pratut mencapai 100 persen sebanyak 2 perkara ditangani dan diselesaikan, penyidikan capai 100 persen, ditangani dan diselesaikan 2 Perkara, juga penuntutan capai 100 persen ditangani sebanyak 6 perkara, dan diselesaikan 6 Perkara, sedangkan eksekusi terpidana mencapai 100 persen, ditangani dan diselesaikan sebanyak 9 Perkara,"paparnya.

Neva menyebutkan, Dari hasil Capaian Kinerja bidang Tindak Pidana khusus, Mendapatkan uang pengganti Tipikor sebesar Rp.629.684.476,-, pendapatan denda Tipikor sebesar Rp.300.000.000,-, dan pendapatan hasil sitaan korupsi sebesar Rp.181.000.000,-, "jadi total PNBP Pidsus Sebesar Rp.1.110.684.476,-,"bebernya.

Masih kata Neva, Untuk Capaian Kinerja Bidang perdata dan tata usaha negara ditangani dan diselesaikan dengan maksimal, yakni, "perdata non litigasi capai 100 persen yang ditangani dan diselesaikan sebanyak 246 kasus, pertimbangan hukum capai 100 persen, ditangani dan diselesaikan sebanyak 25 kasus, dan TUN Litigasi capai 100 persen, ditangani dan diselesaikan sebanyak 1 kasus,"katanya.

Adapun capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara, dijelaskan Neva, kejaksaan negeri Garut mendapatkan pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata, dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp.427.037.385,48,-.

"Pengembalian keuangan Negara dari Bidang perdata dan tata usaha negara itu dari beberapa Dinas dan BUMD di Garut, yakni, Dari Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp.166.493.749,48,-, dari BPJS Kesehatan Tasikmalaya sebesar Rp.104.543.636.00,-, dan dari Bank Intan Jabar sebesar Rp.156.000.000,00,-, serta pendapatan uang pengganti UU No 3/1971, sebesar Rp.3.600.000,00,-,"jelasnya.

Terakhir, untuk capaian kinerja bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, dikatakannya, capaian pemeliharaan 63,08 %, meliputi penjagaan kualitas barang bukti agar tidak terjadi penurunan, juga lelang mencapai 100% sebanyak 4 kali lelang, dengan total hasil lelang sebesar Rp.22.991.000,-, serta Pemusnahan mencapai 100%, yang telah dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kali yaitu pada 8 Februari 2022, dan 8 September 2022, dan Layanan antar BB gratis sebanyak 47 kegiatan langsung ke tempat pemilik Barang bukti.

"Itu Capaian Kinerja dari kejaksaan negeri Garut selama Januari hingga Desember tahun 2022, serta ada juga sebanyak 158 MOU mencakup Dinas, BUMD, Sekolah dan Desa,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network