GARUT, iNewsGarut.id – Satu unit Kendaraan jenis Karimun Putih bernomer polisi Z XXXX KL yang terparkir di Kawasan Komplek Anarto Mall, Tarogong kidul, Garut, terpaksa diamankan petugas Gabungan. Sabtu (7/1/2023) malam.
Hal tersebut lantaran Petugas menemukan di dalam kendaraan tersebut diduga membawa minuman keras yang siap di edarkan.
“Miras nya ada 3 Dus, Untuk selanjutnya mobil tersebut kita bawa ke Mako Denpom lll/2 Garut,” kata Bambang Riswandi (Kabid Gakda).
Dikatakannya, Mobil tersebut terparkir di Halaman Parkir sebuah tempat hiburan malam,"terpaksa menderek kendaraan tersebut, karena telah membawa miras di dalam kendaraannya,"katanya.
Tim gabungan yang terdiri Denpom lll/2 Garut, BNN dan Satpol PP Kabupaten Garut, melakukan penderekan terhadap kendaraan roda empat itu diduga membawa minuman keras siap edar.
Selain itu petugas gabungan mengamankan puluhan orang yang tidak memiliki identitas diri (KTP) dari tempat hiburan malam (THM) dan beberapa pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan.
"Mobil kami amankan, termasuk juga puluhan orang yang tidak memiliki identitas diri di tempat hiburan malam, juga pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan, "pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait