get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Sabu Senilai Rp500 Juta, Warga Sukawening Garut Ditangkap Polisi

Polisi Amankan Belasan Botol Miras Yang Disembunyikan di Semak-Semak

Minggu, 16 Februari 2025 | 14:06 WIB
header img
Puluhan botol miras diamanakan Sat Samapata Polres Garut. Foto : Istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 19 botol minuman keras (miras) dalam operasi pekat di kawasan Kerkop, Kabupaten Garut, Sabtu (15/2/2025).

Puluhan miras tersebut ditemukan tersembunyi di semak-semak, diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan menyebut razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Garut.

"Operasi pekat ini rutin untuk mencegah peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas," Sabtu (15/2/2025).

Dalam operasi kali ini, lanjut Masrokan, belasan botol miras yang disembunyikan di semak-semak di kawasan Kerkop. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.

"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut