GARUT, iNewsGarut.id – Aksi keberanian seorang santri dalam membantu menggagalkan aksi pembegalan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, mendapat apresiasi dari kepolisian. Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, memberikan penghargaan kepada warga yang sigap membantu mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Penghargaan berupa piagam atas jasa dalam menjaga keamanan lingkungan serta uang tali asih itu diserahkan pada Kamis (22/10/2026), di Lapangan Apel Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk implementasi sinergi polisi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, di pinggir jalan raya Kampung Cileles, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu.
Korban diketahui bernama Rian Ardiansyah (31), warga Desa Cibunar. Saat kejadian, korban tengah berada di depan rumah sambil menggunakan telepon genggam.
Dua orang terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menanyakan alamat. Salah seorang pelaku kemudian merampas telepon genggam merek Infinix milik korban.
Setelah merampas barang tersebut, keduanya berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor matik. Namun, korban berupaya mengejar mereka.
Situasi semakin menegangkan ketika salah seorang terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis arit hingga terjadi perkelahian dengan korban. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan untuk memberikan bantuan.
Berkat respons cepat warga, terduga pelaku berhasil diamankan. Keterlibatan masyarakat juga membantu mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diamankan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
