Tidak hanya mendapatkan buku Nikah , 9 pasangan suami suami istri di Malangbong, Garut, yang mengikuti sidang Itsbat itu mendapatkan juga administrasi kependudukan yakni Kartu keluarga dan KTP.
"Ya hari ini mereka, tidak hanya mendapatkan buku nikah saja, tetapi KK dan KTP juga diberikan, dan pelayanan terpadu sidang Itsbat ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,"terang Cece.
Sementara, Hendri Hermawan dan Gina Rismayanti, salah seorang pasangan yang mengikuti sidang Itsbat nikah, mengaku senang dan terbantu dengan adanya pelayanan terpadu ini, "senang Pak, sangat membantu, akhirnya sudah sekian lama tidak punya buku nikah, KK, juga KTP, sekarang mendapatkannya,"cetusnya.
Diketahui Hendri dan Gina itu, merupakan pasangan yang menikah melalui proses dibawah tangang, dikarenakan istrinya masih dibawah umur, "Saya menikah 4 tahun yang lalu, pada saat itu istri masih dibawah umur, jadi tidak memiliki buku Nikah, tapi sekarang ini punya kejelasan secara administrasi kenegaraan,"imbuhnya.
Hendri berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah ini, dirinya dan pasangan lainnya merasa bahagia karena saat ini mempunyai kejelasan yang tercatat resmi di agama maupun negara.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait