GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 9 Pasangan Suami istri yang belum mempunyai buku nikah di Malangbong Garut, Jum'at (13/1/2023), mengikuti sidang Itsbat nikah. Pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah itu merupakan rangkaian kegiatan Hari lahir Yayasan Pendidikan Islam Al-Ulfah yang berada di Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat.
Pelayanan terpadu itu juga, merupakan bentuk kolaborasi antara Pengadilan agama Garut kelas IIA dengan Kementrian Agama (Kemenag), dan Dinas penduduk dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib administrasi.
Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat, mengatakan, ini merupakan kolaborasi Kemenag Garut dengan Pengadilan agama, Disdukcapil, serta Yayasan Al-Ulfah dalam rangka sidang Itsbat terpadu untuk 9 pasangan di Malangbong Garut yang belum memiliki buku nikah.
"Alhamdulillah ini kegiatan pertama di Tahun 2023, ini sebagai gambaran ternyata masih banyak ribuan masyarakat Garut ini yang memang belum mempunyai buku nikah, yang dulunya nikah siri ataupun nikah secara diam-diam,"ungkapnya.
Cece menyebut, kebanyakan masyarakat belum mempunyai buku nikah itu bukan hanya dibawah umur saja, tetapi kebanyakan menyederhanakan proses pernikahan, "jadi tidak hanya disaksikan tokoh masyarakat ataupun Tokoh Agama saja, pernikahan harus dilangsungkan melalui laporan KUA setempat, agar tercatat secara sah,"ujarnya.
Cece berharap mudah-mudahan tidak ada lagi pernikahan dibawah tangan, karena menurutnya, Buku Nikah itu sangat penting untuk mengurusi administrasi, " seperti administrasi kependudukan, maupun ketika mempunyai anak, syarat membuat Akte Kelahiran itu salah satunya Buku nikah, sangat penting,"jelasnya.
Tidak hanya mendapatkan buku Nikah , 9 pasangan suami suami istri di Malangbong, Garut, yang mengikuti sidang Itsbat itu mendapatkan juga administrasi kependudukan yakni Kartu keluarga dan KTP.
"Ya hari ini mereka, tidak hanya mendapatkan buku nikah saja, tetapi KK dan KTP juga diberikan, dan pelayanan terpadu sidang Itsbat ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,"terang Cece.
Sementara, Hendri Hermawan dan Gina Rismayanti, salah seorang pasangan yang mengikuti sidang Itsbat nikah, mengaku senang dan terbantu dengan adanya pelayanan terpadu ini, "senang Pak, sangat membantu, akhirnya sudah sekian lama tidak punya buku nikah, KK, juga KTP, sekarang mendapatkannya,"cetusnya.
Diketahui Hendri dan Gina itu, merupakan pasangan yang menikah melalui proses dibawah tangang, dikarenakan istrinya masih dibawah umur, "Saya menikah 4 tahun yang lalu, pada saat itu istri masih dibawah umur, jadi tidak memiliki buku Nikah, tapi sekarang ini punya kejelasan secara administrasi kenegaraan,"imbuhnya.
Hendri berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah ini, dirinya dan pasangan lainnya merasa bahagia karena saat ini mempunyai kejelasan yang tercatat resmi di agama maupun negara.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait