Setelah dijemput, keduanya tiba di rumah. Melati kemudian memberitahukan kepada sang ibu bahwa dia telah mendapatkan pemerkosaan secara bergilir.
"Pemerkosaan dilakukan oleh 14 orang pelaku secara bergantian selama dua hari, selama berada di dalam penyekapan," kata dia.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami sang anak, kemudian ibu kandung korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke Mapolres Nagan Raya Aceh.
"Polisi yang mendapatkan informasi kemudian bergerak cepat dan dalam waktu singkat berhasil menangkap sejumlah pelaku di sejumlah lokasi terpisah di Nagan Raya," kata AKP Machfud.
Hingga saat ini, pelaku sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait