BANDUNG, iNewsGarut.id - Ibarat pepatah, pagar makan tanaman. Itulah nasib yang dialami remaja berusia 12 tahun berinisial AS. Bagaimana tidak. Dia diperkosa oleh ayah teman baiknya.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan tindak asusila tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, Pemkot Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
"Korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD PPA DP3A Kota Bandung pada Jumat 4 Oktober lalu," ujar Uum Sumiati, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, UPTD PPA sudah menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait