Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembakar Masjid di Leles Garut

Fani Ferdiansyah
Puing-puing Masjid Al Hidayah tampak berserakan di Kecamatan Leles yang hangus terbakar pada Minggu (22/1/2023) malam lalu. Foto iNewsGarut.id/ Fani Ferdiansyah.

GARUT, iNewsGarut.id – Kondisi kejiwaan pelaku pembakaran Masjid di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Minggu (22/1/2023) malam lalu akan diperiksa. Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, terkait penanganan terhadap pelaku berinisial E yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pemeriksaan aparat kepolisian, pria berusia 29 tahun itu menderita gangguan kejiwaan. Selama ini, tambahnya, pelaku telah bolak balik masuk rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan.

"Sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (24/1/2023). 

Ia mengatakan aparat kepolisian telah bertindak cepat menangani kasus tersebut. Pemeriksaan oleh ahli jiwa terhadap pelaku akan dilakukan secepatnya.

"Harus diketahui betul apakah pelaku ini secara medis mengalami gangguan kejiwaan. Secepatnya akan diperiksa," ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network