GARUT, iNewsGarut.id – Kondisi kejiwaan pelaku pembakaran Masjid di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Minggu (22/1/2023) malam lalu akan diperiksa. Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, terkait penanganan terhadap pelaku berinisial E yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pemeriksaan aparat kepolisian, pria berusia 29 tahun itu menderita gangguan kejiwaan. Selama ini, tambahnya, pelaku telah bolak balik masuk rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan.
"Sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan aparat kepolisian telah bertindak cepat menangani kasus tersebut. Pemeriksaan oleh ahli jiwa terhadap pelaku akan dilakukan secepatnya.
"Harus diketahui betul apakah pelaku ini secara medis mengalami gangguan kejiwaan. Secepatnya akan diperiksa," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait