Mahasiswa Unras di Depan Kejari Garut, Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi

Hendrik Prima
Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong Dengan Aparat Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unras di Depan Kejaksaan Negeri Garut. Senin (6/2/2023). Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima.

Diman menyebut, ada 6 perkara yang belum ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut, diantaranya yakni, seperti korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana SKPD, dan hal-hal yang lainnya.

"6 perkara yang belum ditangani, dana BOS, dana SKPD, dan lainnya, juga termasuk kasus BOP dan Reses DPRD Garut harus dibereskan,"sebutnya.

Dikatakannya, Pihaknya tidak semena-mena melakukan aksi unjuk rasa ini, bersama beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Trisula Plus sudah mengkaji terlebih dahulu tentang kasus yang memang harus dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Garut.

"Kami sudah mengkaji terlebih dahulu hal-hal yang perlu di diskusikan dengan kejaksaan negeri Garut, kami tidak semena-mena melakukan aksi unjuk rasa ini, semua sudah dikaji bersama dengan rekan-rekan mahasiswa dan OKP lainnya,"pungkasnya.

Pantauan iNewsgarut.id, mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang sedang berjaga di pagar pintu masuk Kejaksaan Negeri Garut, namun hal itu dapat diredam, aksi unjuk rasa pun sampai dengan akhir berjalan aman.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network