Curi Kabel FO Senilai 56 Juta, Seorang Pria Dibekuk Jajaran Polsek Banjarwangi Garut

Dindin Ahmad S
Polsek Banjarwangi saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian kabel FO yakni D alias Daseng di Mapolsek Banjarwangi. Foto iNewsGarut.id/ Dindin Ahmad

Ia menambahkan, bahwa pada hari itu juga karyawan pemasangan kabel FO sedang bekerja sehingga kontrakan kosong.

"Atas kejadian tersebut sehingga sodara Akmal segera melaporkan kepada sodara Raka sebagai pimpinannya dan keesokan harinya Selasa tanggal 31 Januari 2023, Raka melaporkan kejadian ke Polsek Banjarwangi," tambah Amir.

Kerugian atas pencurian kabel FO tersebut ditaksir mencapai Rp.56.000.000 (lima puluh enam juta rupiah). 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network