Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023). Dalam kasus ini, Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedangkan Putri dituntut 8 tahun penjara.
Dari informasi yang dihimpun, Keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo Cs dihukum dengan hukuman yang maksimal sesuai dengan perbuatannya.
Editor : ii Solihin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
