7.627 Orang Pantarlih Garut Resmi Dilantik, Hari Pertama Langsung Lakukan Coklit Data Calon Pemilih

Dindin Ahmad S
Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani, bersama rombongan melakukan Coklit di kediaman Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman. Foto iNewsGarut.id/ Dindin Ahmad S.

GARUT, iNewsGarut.id – Setelah dilantik pada Minggu tanggal 12 Februari 2023, sebanyak 7.627 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ada di wilayah Kabupaten Garut, langsung melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data calon pemilih

Dihari pertama, Coklit Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani, mendampingi Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jawa Barat (Jabar) Ana Siti Hasanah, memantau langsung proses Coklit oleh Pantarlih di Kecamatan Tarogong Kidul bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kabupaten Garut bersama rombongan melakukan Coklit di kediaman Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman. 

"Helmi ini terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Desa Tarogong, nomor urut 171 istri beliau, Bu Hani dan no urut 172 atas nama Bapak Helmi Budiman. Jumlah Pemilih  di TPS tersebut sebanyak 266 pemilih," kata Nuni Nurbayani, Senin (13/2/2023).

Selain mendatangi kediaman Wabup Garut, Nuni bersama rombongan menyambangi kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Aji Sukarmaji, yang berada di komplek yang sama di Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Nuni menyampaikan Coklit ini dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 7 tahun 2022, Bab 1, Pasal 1, ayat 37 disebutkan bahwa pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

Seluruh Pantarlih di Indonesia akan melakukan Coklit dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2024. Mereka akan mendatangi langsung masyarakat sebelum nanti ditetapkan sebagai data pemilih sementara pada Pemilu 2024.

"Pemilih Kabupaten Garut pada tanggal 12 Februari hingga 14 April 2024 akan didatangi petugas Coklit. Jadi jangan lupa siapkan Kartu Keluarga dan KTP," ujar Nuni.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network