Sekdis DPMD Garut Sebut Kades Harus Jalankan Regulasi Penggunaan Anggaran

Hendrik Prima
Sekdis DPMD Garut, Erwin Rianto Nugraha, Saat Menjelaskan Regulasi Tentang Penggunaan Anggaran untuk Pemerintah Desa. Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima

Untuk itu, kata Erwin, pihaknya kedepan akan meningkatkan kapasitas perangkat desa tidak terkecuali Kepala Desa itu sendiri agar regulasi dari sisi perencanaan pembangunan, penggunaan anggaran, penatausahaan hingga pelaporan bisa berjalan baik. 

"kedepannya kapasitas perangkat desa tidak terkecuali kadesnya, akan ditingkatkan, Ya agar pemerintahan desa itu sendiri berjalan sesuai dengan mekanisme,"jelasnya.

Lebih jauh, dikatakannya, setelah dirinya kembali lagi ke DPMD, ada beberapa hal yang perlu digenjot lagi, diantaranya perencanaan pembangunan di desa. Dimana di tahun sekarang ini masih berorientasi pada pembangunan fisik. 

"Ke depan diupayakan Desa yang ada, agar memprogramkan pada penguatan atau pemulihan ekonomi masyarakat,"katanya.

Bahkan tidak sampai di situ, pihaknya pun mengharapkan Pemerintahan Desa bisa lebih meningkatkan pendapatan asli Desa (PADes). Karena hanya PADes lah yang bisa digunakan seluas-luasnya sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan. 

"PADes itu sumber pendapatan desa yang murni, dan bisa digunakan seluas-luasnya, sedangkan anggaran yang bersumber selain dari PADes, itu diatur sedemikian rupa sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network