Fakta Baru Buntut dari Penolakan KHDPK di Wilayah Kabupaten Garut

Indra
Ketua FPHJ Eka Santosa bersama Aceng Farhan Ketua Paguyuban LMDH Kabupaten Garut di lokasi PHBM Kopi Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Foto/Indra

GARUT, iNewsGarut.id – Menyikapi rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan SK 287/2022 tentang program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Keputusan ini rencana dilaksanakan di kawasan Hutan Jawa salah satunya di Kabupaten Garut.

Menyikapi dampak dari program  tersebut Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) melakukan investigasi di lokasi kawasan hutan KHDPK di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Ketua FPHJ, Eka Santosa saat dikonfirmasi oleh iNewsGarut.id melalaui sambungan telphone seluler mengatakan, dari hasil perbincangan FPHJ dengan ketua paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Garut Aceng Farhan dan Wawan selaku Kelompok Tani Hutan (KTH) Kecamatan Cisurupan muncul fakta baru.

"KTH yang dibentuk oleh pendamping Perhutanan Sosial (PS) di kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang bernama ambong (orang sumatera), banyak yang mengundurkan diri karena merasa tertipu dijanjikan sertifikat lahan dan ditarikin dana untuk mendapatkan sertifikat.

"Para ketua LMDH Garut sudah solid akan mempertahankan kebun kopi dengan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Langkah itu diterapakan karena kalau lahan hutan dibagi-bagikan dengan Ijin Pemanfataan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan KHDPK akan terjadi konflik horisontal," paparnya.

Menyikapi rencana Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menerapkan program KHDPK di Kawasan Hutan Kabupaten Garut , FPHJ meminta KLHK harus mengevaluasi rencana KHDPK di Kabupaten Garut, karena lembaga masyarakat desa hutan sudah nyaman dengan program PHBM yg selama ini dilaksanakan dengan Perhutani yang sudah menghasilkan kopi garut yang diakui ditingkat nasional dan internasional.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network