GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, kembali melaksanakan operasi knalpot bising bagi para pengendara motor yang tidak menggunakan knalpot standar.
Operasi knalpot bising tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Cisurupan, Selasa (21/2/2023), yang dipimpin langsung Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh Pujiawan.
"Pelaksanaan operasi knalpot bising ini sesuai dengan petunjuk dan arahan (Jukrah) pelaksanaan operasi knalpot bising surat telegram Kapolres Garut Nomor : STR/21/1/PAN.3/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang Razia Knalpot Bising," kata Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh Pujiawan.
Dikatakan Kapolsek Cisurupan, operasi knalpot bising ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan agar terbebas dari suara bising knalpot yang tidak standar.
"Operasi ini kami lakukan guna menciptakan kondusifitas lingkungan. Terutama khususnya di wilayah hukum Polsek Cisurupan agar terbebas dari suara knalpot bising yang mengganggu pendengaran," ujarnya.
Kapolsek Cisurupan terus mengimbau baik itu kepada warga masyarakat ataupun para pengendara motor agar tertib berlalu lintas dan gunakanlah knalpot standar saat berkendara.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait