75 ASN di Lingkungan Pemkab Garut Ikuti Sosialisasi Tata Cara Penanganan Displin

Dindin Ahmad S
Sosialisasi Tatacara Penanganan Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik bagi ASN di Pemkab Garut, di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/3/2023).Foto (Ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut ikuti Sosialisasi Tatacara Penanganan Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik bagi ASN yang diigelar Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Garut.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (8/3/2023).

Sosialisai ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Koordinator Daerah Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, Dr. Asep Deni, dan Ketua STIA Bandung, Dr. Barkah Rosadi.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKD Garut, Heri Hermansyah, menyebut kegiatan ini diikuti 75 para Kepala Subbagian (Kasubag) Umum Kepegawaian dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa disiplin kerja merupakan modal dasar atau modal awal bagi setiap ASN, dimana ASN sendiri memiliki target kinerja yang harus dicapai.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network