GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong. Satuan fungsi (Satfung) lalu lintas Polres Garut menggelar razia knalpot bising/brong di beberapa titik lokasi yakni di Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Cimanuk. Minggu (12/3/2023).
Kepala satuan (Kasat) lalu lintas (lantas) Polres Garut AKP Undang Syarif, mengatakan, operasi knalpot bising ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan suara knalpot bising/brong yang menggangu ketertiban di jalan raya.
"Banyak masyarakat melaporkan yang mengeluh dengan suara knalpot bising ketika di jalan raya, Kami lakukan penertiban dengan melakukan operasi knalpot brong,"ungkapnya.
Knalpot brong/bising, jelas Undang, selain melanggar aturan lalu lintas, menurutnya, dinilai salah satu faktor penyebab terjadinya gesekan antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat.
"Bisa jadi faktor penyebab terjadinya gesekan antar pengguna jalan, dan suara knalpot bising ini juga bisa meresahkan masyarakat karena suaranya yang terdengar bising,"jelasnya.
Undang menyebut dalam operasi kali ini pihaknya mengamankan 41 unit sepeda motor yang kedapatan mengunakan knalpot yang tidak standar.
"Kami amankan yang terjaring razia, dengan dilakukan penindakan menggunakan STP sebagai penyitaan sementara, nantinya mereka ini membawa STP termasuk surat kelengkapan kendaraan juga knalpot standar nya,"ucapnya.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif menegaskan, kegiatan ini akan di lakukan Polres Garut serta Polsek jajaran secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Garut,"tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya telah menerima cukup banyak keluhan terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat maupun pada saat beribadah.
"Intinya kami akan tindak tegas para pengguna knalpot bising yang menggangu kenyamanan pada saat berkendara,"tegasnya.
" Saya pun mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar,"pungkas Dia.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait