Menurutnya, pihaknya akan memerintahkan BKD untuk masuk ke Menpan-RB terutama tekhnisnya yaitu ke Kemenbudristek.
"Kemarin saya memerintahkan kepada BKD untuk masuk ke MenPAN RB terutama ke teknisnya yaitu ke teman-teman Kemendikbudristek,"jelasnya.
Dikatakan Nurdin, bahwa saat ini PPPK ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), namun, Kata Ia, masih dalam tahap penetapan lokasi atau formasi.
"Kalau sudah penetapan kemudian NIP PPPK keluar, jadi mereka ditetapkan sesuai dengan SK di lokasi mana di akan bekerja,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait