"Kami pastikan juga berikan rasa aman pada semua wisatawan yang berwisata di pantai selatan, juga melakukan himbauan untuk tidak berenang di zona merah, apalagi orang tu senantiasa mendampingi anaknya saat berada di pantai,"ucapnya.
Kasatpol Airud AKP Anang menegaskan kepada para pemilik kapal dan nelayan agar senantiasa menjaga lingkungan laut dan ekosistemnya, dengan cara tidak melakukan pencarian ikan menggunakan bom atau racun yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut.
"Jaga lingkungan laut dan ekosistemnya, tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak atau berdampak pada keutuhan ekosistem laut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait