Menurut Ali, pihaknya saat ini sudah mengamankan para pihak yang terlibat, dan KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pada para pihak yang diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa.
"Kami mempunyai waktu 1x24 jam, permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang terjaring OTT, setelah waktu tersebut kami akan menentukan sikap status hukum bagi para pihak yang diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait