Ratusan Knalpot Bising beserta Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Garut

Dindin Ahmad S
Proses pemusnahan knalpot bising dan botol miras di Area Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/04/2023). Foto Istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 200 knalpot bising dan 3.500 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut di Area Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Senin (17/4/2023).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, beserta para pejabat dan masyarakat sekitar, turut menyaksikan proses pemusnahan knalpot bising dan botol miras tersebut.

Bupati Garut menyampaikan, jika pemusnahan knalpot bising dan miras ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H dengan penuh kegembiraan dan berkesan.

"Kegembiraan itu tentu kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan pekat (atau) penyakit masyarakat apapun itu dilakukan secara bagaimana kita menanggulanginya secara sistematis, dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP, tokoh-tokoh agama, di sini ada Ketua FKUB, dan juga tentunya semua pihak, termasuk tokoh-tokoh pemuda," tuturnya.

Menurut Bupati Garut, miras dan knalpot bising ini merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat, yang penanganannya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif. 

Lanjutnya, ia berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, hingga Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, yang telah melakukan penumpasan knalpot bising dan miras ini.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network