"Ya betul, Dadang Buaya ngebacok orang, korbannya ada dua alami luka serius, kini dirawat di RSU Pamengpeuk, di ruangan Inap Gawat Darurat (IGD)," ungkap Rif melalui pesan WhatsApp, Selasa, (25/5/2023).
Sementara itu, kasus pembacokan oleh Dadang Buaya bersama tiga orang temannya sedang ditangani pihak kepolisian Resort Garut dan dilakukan pengejaran.
Sebelumnya, Dadang Buaya bersama 15 orang temanya menyerang Koramil Pamengpeuk pada Jumat, (18/5/2021). Akibat ulahnya Dadang di vonis dua tahun penjara. Setelah menghirup udara bebas Dadang Buaya, kembali membuat onar.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait