GARUT, iNewsGarut.id – Misteri pencurian hewan ternak modus sembelih di tempat akhirnya terpecahkan. Kasus pencurian ternak kerbau dan sapi di selatan Kabupaten Garut terkuak, setelah tujuh orang komplotan pencuri ditangkap polisi Sabtu (29/4/2023) dini hari tadi.
"Pencurian hewan dan diambil dagingnya diungkap anggota kami tadi malam," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Anggoro melalui pesan singkat WhatsApp.
Komplotan maling ini terbilang lihai dan licin, karena mereka selalu lolos dari kejaran petugas. Sejak awal tahun 2022 misalnya, aksi pencurian ternak yang hanya menyisakan kepala dan tulang belulang, puluhan terjadi di beberapa wilayah Garut Selatan seperti Kecamatan Banjarwangi dan Singajaya.
Kala itu, masyarakat hingga aparat penegak hukum dibuat bingung, karena berbagai tindak pencurian kerap terjadi nyaris rutin setiap bulan. Warga heran dan kesal siapa pelaku yang berbuat.
Sebab kasus baru selalu muncul ketika berbagai aksi pencurian sebelumnya belum terungkap. Maraknya kasus pencurian yang terjadi itu praktis membuat mereka menjadi kawanan maling yang paling dicari.
Hingga pada akhirnya, tujuh orang yang diduga sebagai pencuri dari komplotan ini ditangkap di kediaman masing-masing. Dari tujuh orang yang diciduk tersebut seorang diantaranya diduga sebagai otak dari aksi komplotan.
Ia adalah Sudirman alias Zagur, warga Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Garut. Sementara enam anggota komplotan lainnya adalah Amud alias Uwo, Yayat Uloh, Dawan alias Aki, Jajang Saripudin, Imron, dan Abdal.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait