GARUT, iNewsGarut.id – Tanjakan panganten atau dalam istilah bahasa Indonesia tanjakan pengantin yang berada di perbatasan antara Kecamatan Pamulihan dan Kecamatan Pakenjeng tepatnya berada di Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Garut. Boleh dibilang merupakan tanjakan paling angker di Kabupaten Garut. Mitos yang beredar, calon pengantin dilarang melewati tanjakan ini.
Dikutip dari channel you tube Adrasa ID yang di upload 8 bulan lalu. Di tanjakan panganten sudah banyak sekali angka kecelakaan, bahkan dalam sebulan bisa nyampe 3 kali.
"Sudah banyak sekali angka kecelakaan, dalam satu bulan bisa nyampe 3 kali,"tulis channel you tube Adrasa ID dalam keterangan deskripsinya.
Banyak mitos yang melekat di tanjakan yang memiliki pemandangan yang luar biasa ini. Konon katanya mitos yang beredar calon pengantin tidak boleh melewati tanjakan ini.
Ditulis channel you tube Adrasa ID, Tanjakan ini menjadi batas antara kecamatan Pamulihan dan Kecamatan Pakenjeng, sebetulnya jika dari arah Cikajang tanjakan ini menjadi turunan, dan jika dari arah Bungbulang tanjakan ini menjadi tanjakan.
"Jika kita akan ke arah Bungbulang, Caringin, atau Cisewu, pasti akan melewati tanjakan ini,"tulisnya.
Dahulu, tanjakan ini dinamai tanjakan Cisandaan, atau ada pula yang menamai tanjakan mayor. Kenapa ? Karena di Bungbulang ada yang namanya tanjakan kapten. Dan tanjakan mayor ini lebih tinggi dari tanjakan mayor.
Sampai katanya suatu hari, ada rombongan pengantin yang mengalami kecelakaan di tanjakan ini. Sejak saat itu tanjakan ini lebih dikenal dengan sebutan Tanjakan panganten atau tanjakan pengantin.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait