Pelaku Curanmor di Garut Dihadiahi Timah Panas Gasak Motor Milik Anggota TNI dan Polisi

Hendrik Prima
Pelaku Curanmor di Garut Gasak Motor Anggota TNI dan Polisi Dihadiahi Timah Panas. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

"Atas dasar hal - hal tersebutlah, maka saya langsung perintahkan kepada jajaran tim Sancang Satreskrim serta Satintelkam Polres Garut untuk mengungkap secepatnya. Alhamdulillah, sindikat ini berhasil ditangkap di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang," Tegas Rio. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 31 Barang Bukti unit sepeda motor berbagai merk dan jenis beserta pakaian yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network