"Tapi bagaimana dia mempraktekkan praktek agama itu secara bijaksana. Orang tua dulu di budaya Sunda itu ada silih asah, silih asih, silih asuh, artinya tidak melihat agama, suku, bahasa, ras, semuanya adalah umat manusia yang wajib kita hormati kita hargai. Nah, apalagi perbedaan agama kita hormati kita hargai," paparnya.
Ia menyebut di Kabupaten Garut ada dua tempat yang dijadikan sebagai percontohan Kampung Moderasi Beragama. Menurutnya, program tersebut merupakan karya para ulama dan para penyuluh agama yang bekerja keras, membina, mengayomi masyarakat, serta mendeteksi berbagai permasalahan dari keagamaan.
Di samping itu, menanggapi perihal tahun politik, Kemenag Garut menegaskan jangan sampai ada kelompok atau perorangan yang menggunakan rumah ibadah apa saja untuk kegiatan yang sifatnya kompanye.
"Boleh mengedukasi tentang politik tapi untuk kompanye tidak boleh. Tidak boleh digunakan masjid, musala, pura, gereja, tempat ibadah apapun untuk praktek politik praktis," tegasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait