Meski begitu, imbuh Aas, adanya DMI ini hanya bertindak sebagai wadah untuk mendorong agar masjid yang ada di Kabupaten Garut bisa terbina dan dibina.
"Jangan dijadikan masjid ini untuk sesuatu hal yang jelek untuk negara, bangsa, dan tentunya untuk kesatuan dan persatuan umat," imbuhnya.
Selain itu, Aas mengatakan jika Bupati Garut menginformasikan bahwasannya Masjid Al-Jabbar yang ada di Garut bagian selatan nantinya akan diberikan kepada pengurus DMI Kabupaten Garut, untuk dikelola dan diurus oleh pengurus DMI kabupaten.
"Sehingga demikian bisa koordinasi dengan Pemda, kemudian yang lainnya juga Pak Bupati menekankan jangan sampai istilahnya masjid ini megah tapi jamaah takmirnya saja tidak ada," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait