GARUT, iNewsGarut.id – Forum Komunikasi Honorer di Lingkungan Pertanian (FKHP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan audensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Jabar.
Audensi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jabar pada Kamis (13/7/2023) itu dalam rangka memperjuangkan nasib para honorer atau para Non-ASN di lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Provinsi Jabar.
Pelaksanaan audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, Anggota Komisi II DPRD Jabar Herry Dermawan. Adapun turut hadir Kepala Distanhorti Dadan Hidayat beserta jajaran, perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yakni dari BKD, BPKAD, Biro Organisasi dan Biro Hukum.
Audiensi ini diikuti oleh 200 orang yang tergabung dalam anggota Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas - Penyuluh Pertanian/Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (THL-TBPPD) dan Tenaga Harian Lepas - Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan (THL-POPT) yang hadir terkait penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah.
Audiensi ini dilakukan terkait wacana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Surat Menteri PANRB tersebut disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk bersama mencari solusi dan memberikan pandangan terkait penyelesaian masalah tenaga honorer, yang mana dalam hal ini merupakan kepentingan orang banyak.
"Ini tidak hanya terjadi di Jabar, namun di seluruh Indonesia, karena Jabar adalah provinsi terbesar, maka pertimbangan dari Jabar tentu harus didengar oleh pemerintah pusat. Betapa pentingnya peran kawan-kawan (THL) sehingga saya memohon agar para pimpinan OPD khususnya BKD hadir pada audiensi ini, agar tahu betapa kami sangat sayang kepada para Penyuluh dan POPT," paparnya.
Dikatakan Ineu, pihaknya telah meminta dari jauh-jauh hari pendataan honorer Jabar untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PANRB, agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat itu dapat lebih memperhatikan para honorer Jabar.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait