Kisruh Ratusan Warga Mendadak Punya Hutang, Ini Penjelasan PNM Cabang Garut

Hendrik Prima
Ratusan warga yang mendadak punya hutang dan dirugikan dalam kasus pinjaman fiktif di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Foto iNewsGarut.id/ Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Garut akan memverifikasi ratusan warga yang mendadak punya hutang dan dirugikan dalam kasus pinjaman fiktif di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

Tak hanya itu, Pihak PNM pun melakukan pemeriksaan internal oleh kantor pusat guna mengusut permalasahan tersebut. Dan bila terbukti ada keterlibatan pihak internal, maka yang bersangkutan bisa terkena SP, PHK, atau sanksi lain tergantung kewenangan pusat.

Hal itu disampaikan wakil pemimpin PNM Cabang Garut, Wahyu Ferdian saat ditemui awak media, Rabu (19/7/2023).

"Pasca kejadian ini verifikasi dilakukan untuk memastikan warga yang menjadi korban atau tidaknya, termasuk kami pun belum bisa memastikan nilai kerugian sebab pemeriksaan sedang berjalan,"ungkapnya.

Wahyu menambahkan, warga yang terkena tagihan fiktif tersebut besarannya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga 2 jutaan. Kata Dia, pihaknya pun akan bertanggung jawab mengenai persoalan ini setelah nantinya ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi.

"Kami akan bertanggung jawab mengenai persoalan ini setelah ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi,"ujarnya.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan nilai kerugian dari pihak-pihak yang selama ini menjadi korban. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari para korban.

"Laporan dari para korban belum ada, jadi belum bisa dipastikan berapa nilai kerugian akibat hal itu, namun kami tetap menjaga kondusifitas dan di lokasi dipastikan aman,"ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ratusan warga di Kabupaten Garut yang mendadak memiliki hutang ini muncul setelah adanya warga yang tiba-tiba ditagih hutang. Dan dokumen pribadi warga seperti KTP menyebar disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Warga yang merasa dirugikan pun datang berbondong-bondong ke Kantor Desa untuk membuat pernyataan tidak merasa pernah meminjam uang ke PT. Permodalan Nasional Madani (PNM). Ironinya, jumlah warga yang merasa dirugikan itu sangat banyak mencapai satu kampung atau ratusan orang.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network