GARUT, iNewsGarut.id – Akhir-akhir ini Kabupaten Garut dihebohkan dengan adanya kabar bahwa ratusan warga di satu kampung di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, mendadak memiliki utang di Penanaman Nasional Madani (PNM).
Sontak kejadian ini menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat khususnya di kalangan masyarakat Garut maupun di media sosial.
Pihak PNM pun angkat bicara dan memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary, mengatakan, pihaknya merasa turut prihatin atas kejadian yang menimpa warga di Desa Sukabakti. Karena ini, lanjut Dodot, sebenarnya kejadian yang tidak diharapkan untuk terjadi.
Pihaknya saat ini memiliki komitmen untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan baik. Karena bagi pihaknya pelayanan bagi masyarakat seluruh Indonesia menjadi penting untuk secara bersama-sama tumbuh.
"Kaitannya dengan itu adalah saat ini kami telah melakukan proses investigasi, verifikasi data, dan kemudian itu akan menjadi tumpuan bagi kami untuk menindaklanjuti kejadian itu," ujar Dodot, Kamis (20/7/2023).
PNM sendiri tengah melakukan beberapa hal untuk mendalami lebih lanjut permasalahan ini. Apalagi terkait dengan dua tahun lebih dengan adanya pandemi Covid-19 pihaknya memang memberikan kepercayaan kepada ketua kelompok.
Sehingga pihaknya akan lebih jauh lagi melihat apakah memang ada peran-peran yang timbul baik itu dari pihak eksternal maupun internal.
"Tentu saja ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus melakukan proses pembenaran di internal kami, supaya tidak terulang lagi kejadian-kejadian seperti ini," tuturnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait