Korban Pinjaman Fiktif di Garut Belum Ada Satupun Membuat Laporan Resmi ke Polisi

Hendrik Prima
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha Saat Dimintai Keterangan Terkait Kasus PNM. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Sementara Ima Sri Budhiyanti salah satu korban pinjaman fiktif mengaku dirinya bersama yang lainnya sudah didata oleh pihak kepolisian sesuai dengan kelompok -kelompoknya.

Ima menyebut ada 16 kelompok yang dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian, "sudah didata oleh Polres Garut sesuai dengan kelompok masing-masing, Saya ada di kelompok mawar dimana seluruhnya ada 16 kelompok,"tandasnya.

Diketahui sebelumnya pinjaman fiktif yang terjadi pada ratusan warga Desa Sukabakti itu mencuat usai salah satu warga ditagih pihak PT Permodalan Nasional Madani (PNM), padahal tidak meminjam pinjaman itu.

Dan tidak sedikit yang menjadi korban dari pinjaman fiktif tersebut, ada sekitar 407 orang yang diduga dicuri datanya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network